BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan negara yang lain. Bisnis terdiri
dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan
dengan cara yang berbeda-beda. Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut:
·
Manufaktur adalah
bisnis yang memproduksi produk yang
berasal dari barang mentah atau
komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya
perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
·
Bisnis
jasa adalah bisnis yang
menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan
dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah
konsultan dan psikolog.
·
Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen.
Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor
atau pengecer.
·
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah
bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral
tambang.
·
Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan
keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti intelektual (intelellectual
property).
·
Utilitas adalah
bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang
biasanya didanai oleh pemerintah.
·
Bisnis real estate adalah
bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan
mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·
Bisnis transportasi adalah
bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau
individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari
keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama.
Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
1.2.
Rumusah Masalah
a. Apa
kendala yang sering dihadapi dalam bisnis internasional?
b. Teori
apa saja yang dipergunakan dalam bisnis internasional?
c. Metode
apa yang digunakan dalam bisnis internasional?
1.3.
Tujuan Penulisan
a.
Memberikan pengetahuan mengenai bisnis
internasional.
b.
Menginformasikan kendala-kendala yang
dihadapi dalam melakukan bisnis internasional.
c.
Menginformasikan teori-teori yang
dipakai dalam bisnis internasional.
d.
Pembaca mampu mendeskripsikan
metode-metode bisnis internasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. KENDALA DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic.
Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai
menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Perbedaan bahasa,
social budaya/cultural
2. Kondisi politik
dan hokum/perundang-undangan
3. Hambatan
operasional
1.
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa
adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari
dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat
diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa
yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti
yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik
mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
“Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak
dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk
tersebut di negara Spanyol tersebut. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan
suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati
karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara
lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga
perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.
2.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara
dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis
dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan
embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis. Ketentuan
Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
3.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan
barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain
keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang
biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan
menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan
bagi keselamatan kapal itu sendiri.
2.2.
TEORI-TEORI BISNIS INTERNASIONAL
1. Teori
Keunggulan Komparatif
Bisnis multinasional secara umum terus meningkat sepanjang waktu.
Sebagian pertumbuhan ini diakibatkan oleh meningkatnya kesadaran bahwa
spesialisasi menurut negara dapat meningakatkan efisiensi produksi. Sejumlah
Negara seperti Jepang dan AS memiliki keunggulan dalam teknologi, sementara
Jamaika, Meksiko, dan Korea Selatan memiliki keunggulan dalam biaya buruh.
Karena keunggulan ini tidak dapat dipindahkan dengan mudah, suatu negara
biasanya menggunakan keunggulan mereka untuk berspesialisasi dalam
produk-produk yang bisa diproduksi dengan biaya yang relative efisien. Hal ini
menjelaskan mengapa negara-negara seperti Jepang dan AS merupakan produsen
komponen computer yang besar, sementara Jamaika dan Meksiko merupakan produsen
produk pertanian dan barang-barang kerajinan.
Karena masing-masing negara berspesialisasi dalam membuat produk-produk
tertentu,perdagangan antarnegara sangat diperlukan. Ini adalah alasan yang
diberikan oleh teori keunggulan komparatif klasik (Theory of Comparative
Advantage).Karena adanya keunggulan komparatif,bisa dimengerti mengapa
perusahaan mampu masuk ke dalam pasar asing. Sebagian besar bentuk Virgin
Islandke dalam pasar asing. Sebagian besar bentuk Virgin Island bergantung
sepenuhnya pada produk-produk impor karena mereka berspesialisasi dalam
pariwisata. Dengan kata lain,negara tersebut lebih baik menggunakan sebagian
pendapatan yang didapatkan dari parawisata untuk mengimpor produk-produk yang
dibutuhkan daripada berusaha memproduksi semua produk yang mereka inginkan.
2. Teori
Pasar Tidak Sempurna
Ketersediaan sumber daya dalam tiap
negara tidak sama. Walaupun begitu,berlandaskan teori keunggulan
komparatif,volume bisnis internasional akan tetap terbatas sekalipun semua
sumberdaya dapat dengan mudah ditransfer
dari satu negara ke negara lain.Jika pasar sempurna,factor-faktor produksi (
kecuali tanah )akan bersifat mobil dan dapat ditranfer ke mana saja. Mobilitas
factor-faktor produksi yang tidak terbatas menciptakan keseragaman dalam biaya
dan pengembalian dan menghilangkan keunggulan biaya komparatif, yaitu dasar
pemikiran perdagangan dan investasi internasional. Namun,dunia nyata menghadapi
pasar yang tidak sempurna dimana factor-faktor produksi tidak begitu monil.
Transfer tenaga kerja dan sumberdaya lain, bahkan dana,umumnya terkena
restriksi-restriksi biaya dan restriksi lain. Karena pasar-pasar dari berbagai
sumberdaya yang digunakan dalam produksi tidak sempurna, perusahaan akan
berupaya memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki negara lain.Pasar yang tidak
sempurna menyediakan intensif bagi perusahaan-perusahaan untuk menggali
kesempatan-kesempatan yang ada di luar negeri.
3. Teori
Siklus Produk
Salah satu teori yang popular utuk menjelaskan
mengapa perusahaan-perusahaan mengubah diri menjadi MNC adalah teori siklus
produk (product cycle theory). Menurut teori ini, perusahaan didirikan di
negara asalnya dengan dengan pertimbangan akan memiliki sejumlah keunggulan
atas pesaing-pesaing local yang ada, katakanlah pasar masih membutuhkan satu
pemasok tambahan bagi suatu produk tertentu. Karena informasi mengenai pasar
dan pesaing mudah tersedia di negara asal, perusahaan dengan demikian cenderung
mendirikan dirinya terlebih dahulu di negara asal. Dengan berlalunya waktu,
perusahaan mungkin merasa bahwa satu-satunya cara untuk mempertahankan
keunggulan kompetitifnya di luar negeri adalah dengan memproduksi di pasar luar
negeri,dengan tujuan mengurangi biaya transportasi. Kemudian, persaingan di
pasar luar negeri pun meningkat seiring dengan semakin familiarnya
produsen-produsen lain terhadap produk perusahaan. Karenanya, perusahaan harus
merancang berbagai strategi untuk mempertahankan permintaan atas produknya di
luar negeri. Strategi yang biasanya dipakai adalah mencoba mendiferensikan
produk agar para easing tidak dapat menawarkan produk yang identik. Fase-fase
dari siklus produk ini ditunjukkan dalam Gambar 1.1. Sebagai contoh,3M Company
menggunakan satu produksi baru setiap kali ingin mempenetrasikan pasar luar
negeri. Setelah memasuki pasar,3M baru memperluas luas lini produknya.3M
sekarang memiliki penjualan internasional lebih dari $6 milyar,sekitar 50% dari
total penjulannya.
2.3. TINGKATAN GLOBALISASI
Perekonomian
dari sebagian besar negara semakin terglobalisasi sejalan dengan makin
banyaknya perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dan investasi
internasional. Faktor utama pendorong globalisasi adalah penurunan tarif dan
hambatan lain yang dikenakan oleh pemerintah negara tamu. Sebagai contoh, Pepsi
Co. Inc. (pemilik Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, dan Taco Bell) baru saja
memasuki negara-negara Karibia dan Asia, yang sebelumnya diproteksi oleh
pemerintahnya, dalam rangka mengejar ambisinya: hadir di tiap negara yang
penduduknya suka ayam, pizza, atau taco. Banyak perusahaan multinasional AS
termasuk Bausch & Lomb, Colgate-Palmolive, dan General Electric, telah
memasuki negara-negara berkembang seperti Argentina, Chile, Meksiko, India,
Cina, dan Hongaria. Peluang-peluang baru di negara-negara di atas telah muncul
sebagai akibat dari pengurangan proteksionisme.
Faktor
pendorong kedua di belakang globalisasi adalah meningkatnya standarisasi produk
dan jasa di berbagai negara. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk
menjual produk-produknya di negara-negara lain tanpa harus banyak
menyesuaikannya dengan kebutuhan local. Ketidakseragaman spesifikasi produk
merupakan kendala perdagangan implisit karena dibutuhkan biaya tambahan untuk
membuat produk yang dimaksud agar diterima di negara-negara tertentu.
Standardisasi sangat mengurangi kesulitan transfer barang dan telah menyebabkan
peningkatan bisnis internasional secara signifikan.
Globalisasi
juga didorong oleh trend ke arah perusahaan bebas (frec enterprise), di mana
beberapa pemerintah telah menjual badan-badan usaha milik negara ke pihak
swasta. Apa yang dinamakan swastanisasi ini telah terjadi di negara-negara
Amerika Latin seperti Brazil dan Meksiko, di negara-negara Eropa Timur seperti
Polandia dan Hongaria, dan di wilayah Karibia seperti Virgin Islands. Swastanisasi
telah mendorong pertumbuhan bisnis internasional karena perusahaan-perusahaan
asing dapat mengakuisisi badan usaha yang dijual oleh pemerintah.
Motif-motif
swastanisasi berbeda-beda dalam tiap negara. Swastanisasi digunakan di Chile
untuk mencegah sejumlah kecil investor mengendalikan semua saham, dan di
Perancis untuk mencegah kemungkinan terjadi kembalinya nasionalisasi ekonomi.
Di Inggris, swastanisasi dilakukan untuk menyebarkan kepemilikan saham ke
banyak investor, agar lebih banyak orang yang memiliki peran lebih langsung
dalam keberhasilan industry Inggris.
Alasan
utama mengapa nilai saham dari perusahaan meningkat akibat swastanisasi adalah
ekspektasi membaiknya efisiensi manajerial. Tujuan memaksimumkan kekayaan
pemegang saham akan lebih mudah dicapai melalui perusahaan swasta dari pada
melalui badan usaha milik negara, karena negara harus memperhitungkan
konsekwensi-konsekwensi sosial dan ekonomi dari setiap keputusan bisnis. Di
samping itu, manajer-manajer perusahaan milik negara lebih termotivasi untuk
mempertahankan dan meningkatkan laba karena karir mereka mungkin tergantung
pada aspek tersebut. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang baru
diswastanisasi akan mencari kesempatan-kesempatan lokal dan global yang bisa
meningkatkan nilai mereka. Trend ke arah swastanisasi tidak diragukan lagi akan
menciptakan pasar global yang lebih kompetitif.
2.4.
METODE-METODE
BISNINS INTERNASIONAL
Ada
beberapa cara metode yang biasa digunakan perusahaan untuk melakukan bisnis
internasional. Metode-metode yang paling umum adalah:
· Perdagangan
internasional
· Perjanjian
lisensi (licensing)
· Perjanjian
waralaba (franchising)
· Usaha
patungan
· Akuisisi
perusahaan yang telahada
· Pembentukan
anak perusahaan baru di luar negeri.
Setiap
metode di atas akan dibahas satu-persatu, dengan sedikit penekanan pada
karakteristik-karakteristik risiko dan pengembalian.
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah
pendekatan yang relative konservatif yang biasa digunakan oleh perusahaan untuk
mempenetrasi pasar diluar negeri (dengan mengekspor) atau untuk mendapatkan
bahan baku berharga murah (dengan mengimpor). Metode ini memiliki risiko
minimal karena perusahaan tidak mempertaruhkan modalnya. Jika ekspor atau impor
perusahaan menurun, perusahaan dapat mengurangi atau membuang segmen ini dari
bisnisnya tanpa banyak merugi. Banyak perusahaan multinasional besar AS,
seperti Boeing, DuPont, General Electric, dan IBM, mendapat lebih dari $4
milyar penjualan tahunannya dari ekspor. Akan tetapi, lebih dari 20% dari nilai
ekspor total AS dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan.
Gambar 1.2. contoh perusahaan multinasional yaitu
IBM yang merupakan perusahaan komputer
Lisensi
Perjanjian lisensi
(licensing) mewajibkan sebuah perusaahaan untuk menyediakan teknologi
(hakcipta, merek dagang atau nama dagang, dan paten) sebagai imbalan atas fee
atau kompensasi tertentu yang diterima. Sebagai contoh, sebuah produsen minuman
ringan mungkin meminjamkan formula dan merek dagangnya kesebuahperusahaan
asing, agar perusahaan asing itu dapat memproduksi dan menjual minuman ringan
yang dimaksud di Negara lain. Produsen minuman ringan tersebutakan menerima fee
atau sebagian laba perusahaan asing tersebut. Pemberian lisensi memungkinkan
perusahaan untuk menggunakan teknologi mereka dalam pasar asing tanpa harus
berinvestasi dalam jumlah yang besar, dan tanpa biaya transportasi seperti
halnya mengekspor. Kelemahan utama dari pemberian lisensi adalah sulitnya
perusahaan yang menyediakan teknologi menjamin kualitas produk di luar negeri. Contoh lisensi adalah tisu Tessa yang dalam kemasannya
menggunakan gambar tokoh-tokoh Cartoon Network seperti Tweety, Sylvester, dkk.
Gambar
1.3. tisu Tessa yang menggunakan gambar Tweety dkk. mendapatkan lisensi dari
pembuatnya
Waralaba
Perjanjian waralaba
(franchising) mewajibkan sebuah perusahaan untuk menyediakan sterategi
penjualan atau pelayanan tertentu, bantuan, dan mungkin dana investasi awal
imbalan fee periodik. Sebagai contoh McDonald, Pizza Hut, Subway Sandwiches,
Micro Age Computer, dan Dairy Queen.,memiliki waralaba-waralaba yang dimiliki
dan dikelola oleh penduduk local di banyak Negara. Sama seperti pemberian
lisensi, pemberian hak waralaba memungkinkan perusahaan memasuki pasar luar
negeri tanpa harus mengeluarkan dana investasi yang besar.
Pengurangan
kendala-kendala proteksionisme di banyak Negara seperti yang terjadi di Kawasan
Eropa Timur dan Amerika Latin telah mendorong tumbuhnya usaha waralaba asing di
negara-negara tersebut.
gambar 1.4. contoh perusahaan
waralaba yaitu McDonald’s yang berasal dari Amerika
|
Usaha Patungan
Suatu
usaha patungan(joint venture) adalah
suatu usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara bersama oleh dua perusahaan
atau lebih. Banyak perusahaan memasuki pasar luar negeri dengan membentuk usaha
patungan dengan perusahaan-perusahaan yang berada dalam pasar yang dimaksud,
aplikasi keunggulan komparatif mereka masing-masing dalam suatu proyek
tertentu. Sebagai contoh, General Mills Inc. membentuk usaha patungan dengan
Nestle SA, agar cereal yang diproduksi oleh General Mills dapat dijual melalui
jaringan distribusi luar negeri yang telah dibentuk oleh Nestle.
Xerox
Corp. dan Fuji Co. (Jepang) terlibat dalam usaha patungan yang memungkinkan
Xerox memasuki pasar Jepang dan memungkinkan Fuji memasuki bisnis foto copy.
Sara Lee Corp. dan South western Bell telah lama terlibat dalam usaha patungan
dengan perusahaan-perusahaan Meksiko demi memasuki pasarMeksiko. Juga terdapat
berbagai usaha patungan dalam industry mobil, karena tiap produsen mobil dapat
menawarkan keunggulan teknologinya masing-masing. General Motors saat ini
memiliki sejumlah usaha patungan dengan beberapa produsen mobil Negara lain, di
antaranya di Hongaria dan Negara-negara bekasUni Soviet.
Gambar
1.5. contoh dari usaha patungan yaitu General Mills yang bekerja sama dengan
Nestle
Akuisisi Perusahaan Asing
Perusahaan-perusahaan
umumnya mengakuisi perusahaan-perusahaan lain di luar negeri sebagai salah satu
cara untuk memasuki pasar asing. Metode ini memungkinkan sebuah perusahaan mengendalikan
bisnis luar negerinya secara penuh, dan mendapatkan pangsa pasar dalam jumlah
yang besar secara cepat. Namun, metode ini relative lebih berisiko dari
metode-metode lain yang telah dijelaskan sebelumnya karena besarnya investasi
yang diperlukan. Di samping itu, jika perusahaan-perusahaan yang telah
diakuisisi berkinerja buruk, mungkin akan sulit untuk menjual kembali
perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga yang menguntungkan.
Sejumlah
perusahaan terlibat dalam akuisisi parsial dalam rangka mendapatkan sejumlah
kepemilikan dalam perusahaan-perusahaan asing. Hal ini meminta investasi yang
lebih kecil disbanding dengan akuisisi total, dan dengan demikian lebih kecil
risikonya bagi perusahaan. Akan tetapi, perusahaan tidak akan memiliki control yang
penuh atas perusahaan-perusahaan asing yang dimaksud. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh
Coca-Cola, dan lain-lain.
Gambar
1.6. contoh perusahaan yang diakuisisi oleh perusahaan asing Danone yang
berasal dari Perancis
Pembentukan Anak Perusahaan Baru di
Luar Negeri
Perusahaan
juga memasuki pasar luar negeri dengan mendirikan operasi-operasi baru di
Negara-negara asing untuk memproduksi dan menjual produk mereka. Sebagaimana
halnya akuisisi, metode ini meminta investasi yang besar.Pembentukan anak
perusahaan mungkin lebih disukai daripada akuisisi karena operasi anak
perusahaan dapat dirancang langsung sesuai kebutuhan perusahaan induk. Selain
itu, investasi yang diperluka nmungkin lebih kecil dari investasi yang dibutuhkan
bagi akuisisi perusahaan yang telah ada. Namun, perusahaan tidak akan dapat
pengembalian secara cepat sampai anak perusahaan beroprasi dan memiliki basis
pelanggan.
2.5.
PENINGKATAN
GLOBALISASI
Peningkatan
globalisasi tidak hanya relevan bagi perusahaan-perusahaan multinasional saja,
tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan domestik murni. Perusahaan-perusahaan
domestik mungkin akan mendapatkan persaingan yang lebih keras dari
perusahaan-perusahaan asing. Khususnya jika mereka berlokasi di negara-negara
yang hambatan-hambatan perdagangan telah dikurangi atau dihapuskan.
PERTUMBUHAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Volume
perdagangan internasional (ekspor dan impor) relatif terhadap produk nasional
bruto (gross national product-GNP) dari sejumlah negara penting.
Volume perdagangan internasional sebagai presentae dari GNP secara umum lebih
tinggi bagi Kanada dan negara-negara Eropa dibandingkan AS atau Jepang. Tetapi
peran perdagangan internasional harus meningkat sepanjang waktu bagi sebagian
besar negara. Walaupun Jepang sangat tergantung pada ekspor, Jepang mampu
mempertahankan pertumbuhan ekonominya bahkan pada saat negara-negara pengimpor
produknya mengalami perlambatan pertumbuhan. Jepang mendiversifikasi ekspornya
ke berbagai negara sehingga tidak akan dipengaruhi secara signifikan oleh
kondisi ekonomi satu negara tertentu.
PERTUMBUHAN INVESTASI ASING
Besarnya
investasi asing langsung (direct foreign investment-DFI) dari
perusahaan-perusahaan AS di luar negeri dan dari perushaan-perusahaan non AS di
AS. Kedua jumlah tersebut mewakili akuisisi dan pendirian anak-anak perusahaan
di luar negeri atau mewakili investasi dalam aset-aset riil di negara asing.
Posisi DFI di AS dan di luar AS telah meningakat secara substansial, yang
membuktikan bahwa globalisasi telah meningkat. Posisi DFI (di AS dan di luar
AS) agak tertahan selama periode-periode pertumubuhan ekonomi yang tajam.
Inggris
dan Kanada merupakan target investasi yang paling besar dari
perusahaan-perusahaan AS. Negara-negara Amerika Latin secara agregat menerima
porsi DFI yang lebih besar dari negara-negara Asia. Hal ini mungkin disebabkan
adanya sejumlah hambatan perdagangan di Asia DFI oleh perusahaan-perusahaan AS
di negara-negara Amerika Latin mungkin meningkat secara substansial karena
negara-negara ini membuka pasar mereka bagi perusahaan-perusahaan AS.
HUBUNGAN ANTARA GLOBALISASI DENGAN
KEMAMPULABAAN
Sebuah
studi yang dilakukan oleh Dardels dan Bracker menemukan bahwa
perushaan-perusahaan AS yang memiliki bisnis internasional relatif tinggi memiliki
kinerja superior. Karena hasil-hasil ini bisa saja diikuti oleh
perbedaan-perbedaan antar industri, mereka kemudian mengulang kajian dalam
industri-industri individual tertentu. Mereka menemukan bahwa, dalam mayoritas
industri yang mereka pelajari, perusahaan-perusahaan AS dalam suatu industri
tertentu memiliki bisnis internasional relatif tinggi yang menunjukkan kinerja
laba yang superior. Walaupun hasil-hasil tersebut tidak bisa disamaratakan bagi
semua perusahaan, terlihat bahwa meningkatnya keterlibatan dalam bisnis
internasional dapat meningkatkan kemampulabaan perusahaan.
2.6. PELUANG
DAN RESIKO INTERNASIONAL
Peluang-peluang di Eropa
Dengan berlalunya waktu,
kondisi-kondisi ekonomi dan politik bisa berubah, yang menciptakan peluang baru
dalam bisnis internasional. Contoh klasiknya adalah Eropa di akhir tahun 80-an
dan awal 90-an. Pada akhir tahun 1980-an, Negara-negara industry eropa setuju untuk
lebih menyeragamkan regulasi-regulasi dan menghapus banyak pajak atas
barang-barang yang diperdagangkan antara Negara-negara anggota. Kesepakatan
ini, di dukung oleh Single European Act
of 1987, disusul oleh serangkaian negosiasi antar Negara untuk memulai
menciptakan kebijakan-kebijakan demi meraih keseragaman pertahun 1992.
Undang-undang tersebut memungkinkan perusahaan dari suatu Negara eropa memiliki
akses yang lebih besar terhadap bahan baku dari perusahaan-perusahaan lain
dalam Negara-negara Eropa yang lain.
Pada tahun 1989, kejadian historis
lain terjadi di Eropa pada saat Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Timur
dengan Jerman Barat ditumbangkan. Ini menyimbolkan hubungan baru antara jerman
timur dengan jerman barat, dan si susul kemudian oleh upaya-upaya untuk
menyatukan kedua Negara. Di samping itu, peristiwa itu menciptakan momentum bagi
munculnya perusahaan bebas (free
enterprise) di Negara-negara Eropa Timur. Sama seperti Single Eropean Act, perkembangan perusahaan bebas di Eropa Timur
menciptakan peluang-peluang bagi perusahaan-perusahaan multinasional. Motif
utama bagi perusahaan-perusahaan multinasonal memasuki pasar Eropa Timur adalah
sedikitnya produk yang tersedia disana. Coca-cola Company, Reynold Metal
Company, CPC International, General Motors, dan berbagai MNC lain sejak saat
itu secara agresif berekspansi di Eropa Timur.
Walaupun Single European Act of 1987 dan momentum kearah perusahaan bebas di
Eropa Timur menawarkan peluang-peluang baru bagi perusahaan-perusahaan
multinasional juga menimbulkan resiko-resiko baru. Karena Single European Act menghapuskan hambatan-hambatan antar Negara,
undang-undang tersebut juga mengekspos perusahaan terhadap persaingan baru.
Peluang-peluang di Meksiko
Akibat
munculnya North American Free Trade
Agreement (NAFTA) pada taun 1993, hambatan-hambatan perdagangan antara AS
dan Meksiko menjadi berkurang. Penghapusan hambatan perdagangan pada dasarnya
membuat perusahaan-perusahaan AS mampu memasuki pasar produk dan pasar tenaga
kerja yang sebelumnya tidak dapat di akses. Pengapusan hambatan perdagangan
antar AS dan Meksiko sebaliknya juga memungkinkan perusahaan-perusahaan Meksiko
mengekspor sebagian produk ke AS yang sebelumnya di batasi. Jadi,
perusahaan-perusahaan AS yang memproduksi produk yang sama, sekarang mendapat
saingan dari perusahaan-perusahaan Meksiko. Karena rendahnya upah buruh di
Meksiko, sebagian perusahaan AS akan kehilangan sejumlah pansa pasar. Dampak
ini akan lebih kentara dalam industri-industri padat karya.
Peluang-peluang di Tempat-tempat Lain
Sebulan
setelah ditandatanganinya NAFTA, perdagangan bebas kembali mendapatkan momentum
dengan munculnya GATT (General Agreement
on Tariffs and Trade). Kesepakan
ini merupakan hasil akhir dari negosiasi-negosiasi perdagangan yang dinamakan
putaran Uruguay yang telah di mulai 7 tahun sebelumnya. GATT meminta
pengurangan atau restriksi-restriksi perdagangan atas barang-barang impor
tertentu selama periode 10 tahun dalam 117 negara. Kesepakan ini akan membuka
lebih banyak kesempatan bagi perusahaan yang sebelumnya tidak bisa memasuki
pasar-pasar luar negeri karena adanya hambtan-hambatan perdagangan.
Risiko Internasional
Walaupun
bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap
kondisi-kondisi ekonomi Negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga
meningkatkan exposure MNC terhadap,
- Risiko Pergerakan Nilai
Tukar. Sebagian besar bisnis internasional
meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan
pembayaran. Karena nilai tukar valuta terus menerus berfluktuasi, jumlah
kas yang di butuhkan untuk melakukan pembayaan juga tidak pasti konsekuensinya,
jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bahan baku
dari luar negeri bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga.
Bagi
perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki anak perusahaan di luar
negeri, fluktuasi nilai tukar akan mempengaruhi nilai dari arus kas yang
dipulangkan oleh anak perusahaan kepada induknya. Pada saat valuta negara
perusahaan induk menguat, dana yang dikirimkan akan bernilai lebih kecil dalam
valuta negara asal.
- Kondisi Ekonomi Luar
Negeri. ketika perusahaan multinasional memasuki
pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut
tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut.
Jadi,
arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar
negeri. sebagai contoh, perusahaan-perusahaan AS seperti DuPont dan Nike
menerima jumlah arus kas lebih rendah dari yang diperkirakan karena melemahnya
perekonomian Negara-negara Eropa selama periode 1992-1993.
- Risiko politik.
Pada saat perusahaan multinasional membentuk anak perusahaan di Negara
lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu tindakan-tindakan
politik yang di ambil oleh pemerintah atau public tamu yang dapat
mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Bisnis
internasional memiliki beberapa kendala dalam menjalankannya. Begitu juga
dengan teori yang mendukunya terdiri dari teori komparatif yang menjelaskan
bahwa tiap Negara harus memanfaatkan keunggulan komparatifnya untuk
berspesialisasi dalam produksi dan bergantung pada negara-negara lain untuk
memenuhi kebutuhan akan produk-produk lain. Teori pasar tidak sempurna
menyatakan bahwa karena pasar tidak sempurna maka faktor-faktor produksi
menjadi kurang, sehingga mendorong negara-negara untuk berspesialisasi
berdasarkan sumberdaya yang mereka miliki. Teori siklus produk menyatakan bahwa
sesudah perusahaan dibentuk di negara asal mereka, mereka biasanya memperluas
spesialisasi produk di negara lain.
Metode-metode
paling umum yang digunakan untuk melakukan bisnis internasional adalah
perdagangan internasional, pemberian lisensi, pemberian hak waralaba, usaha
patungan, akuisisi perusahaan asing, dan pembentukan anak perusahaan baru di
luar negeri. Metode-metode seperti pemberian lisensi dan hak waralaba barangkali
melibatkan investasi modal yang kecil, tetai prinsipalnya harus berbagi laba
dengan pihak-pihak lain. Akuisisi perusahaan asing dan pembentukan anak
perusahaan di luar negeri melibatkan investasi modal dalam jumlah besar, tetapi
menawarkan potensi pengembalian yang tinggi.
3.2. SARAN
Kami merasa tulisan ini
masih belum cukup lengkap, maka dari itu kami mengharapkan saran dari para
pembaca agar mampu memberi kami pengetahuan tambahan dalam melengkapi tulisan
ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Madura,
Jeff. 1997. Manajemen Keuangan Internasional. Erlangga: Jakarta
http://pharul.wordpress.com/BISNIS
INTERNASIONAL
link download materi ini:
http://www.4shared.com/file/jGtICl9G/materi_bisnis_internasional.html?
link download materi ini:
http://www.4shared.com/file/jGtICl9G/materi_bisnis_internasional.html?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar