Sabtu, 26 Mei 2012

permasalah ekonomi di indonesia


JUDUL : KRISIS MONETER TAHUN 1997

BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Sudah lebih dari satu tahun yang lalu, tepatnya sejak Juli 1997 bangsa Indonesia dilanda krisis moneter, yang kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi bahkan berlanjut menjadi krisis kepercayaan. Kondisi krisis dengan berbagai dampak negatifnya tersebut, sama sekali berbeda nuansa dengan masa-masa sebelumnya yang lebih menjanjikan bagi kemajuan bangsa dan negara. Namun di balik keberhasilan yang telah dicapai bangsa Indonesia sampai dengan pertengahan tahun 1997 tersebut, telah terjadi pula proses melemahnya daya saing perekonomian nasional, yang diakibatkan, antara lain, oleh lemahnya kinerja dunia usaha swasta dan lembaga perbankan, termasuk kelemahan dalam hal pengawasan sistem keuangan; peningkatan upah/gaji yang tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas kerja; dan bermunculannya praktek monopoli dan oligopoli. keseluruhan faktor tersebut pada gilirannya telah mengakibatkan bekerjanya perkonomian menjadi tidak efisien. Kondisi yang demikian telah menjadikan perkonomian Indonesia kurang mampu bereaksi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di pasar internasional.

Krisis ekonomi terjadi di awali oleh melemahnya secara drastis nilai rupiah, seperti juga nilai hampir semua mata uang regional lainnya. Berbagai kelemahan yang telah dikemukakan di atas telah memperberat krisis ekonomi di Indonesia, yang dipacu pula oleh situasi politik yang tidak menentu. Kondisi demikian masih diperburuk lagi oleh berlangsungnya kemarau panjang sehingga produksi pangan menurun. Pada saat yang bersamaan harga migas telah menurun cukup tajam di pasar dunia dan berdampak negatif pada penerimaan negara dan devisa dari ekspor migas. Implikasi dari berbagai kelemahan tersebut adalah :
1) aliran modal berbalik arah dari aliran masuk (capital inflow) menjadi aliran keluar (capital outflow);
2) terjadinya kontraksi PDB yang bersumber dari menurunnya permintaan domestik; dan
3) meningkatnya jumlah pengangguran terbuka dan setengah penganggur.

Ketiga hal tersebut pada akhirnya telah menurunkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama dari kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah dan tetap. Pendapatan yang sudah rendah tersebut masih harus berhadapan dengan laju inflasi yang sangat tinggi yang dipicu oleh tingginya depresiasi rupiah. Interaksi antara pendapatan rendah dengan inflasi yang tinggi tersebut pada gilirannya telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin yang semula telah berhasil diturunkan secara cukup tajam, kini meningkat kembali dalam jumlah yang semakin besar. Akibatnya tingkat partisipasi pendidikan pada berbagai jenjang pendidikan dan derajad kesehatan yang sebelumnya terus diupayakan peningkatannya khususnya bagi golongan masyarakat miskin, kini menjadi terganggu.




B.   RUMUSAN MASALAH
Terdapat beberapa rumusan masalah dalam tulisan ini, yaitu :
1.    Apa penyebab krisis moneter di Indonesia pada tahun 1997?
2.    Bagaimana cara pemerintah untuk menangani masalah ini?
3.    Apa peran lembaga keuangan dalam mengatasi masalah krisis moneter ini?

C.   BATASAN MASALAH
Batasan masalah dalam tulisan ini adalah sebatas tentang faktor penyebab terjadinya krisis moneter di Indonesia tahun 1997, peranan lembaga dunia yang dalam tulisan ini yang berperan adalah IMF (International Monetary Fund). Selain itu dalam tulisan ini juga disebutkan peranan lembaga keuangan Indonesia (pemerintah) dalam mengatasi masalah krisis moneter ini.

D.   TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.    Memahami latar belakang terjadinya krisis moneter di Indonesia pada tahun 1997.
2.    Membantu para pembaca untuk memahami faktor penyebab dari krisis moneter tahun 1997.
3.    Memberikan informasi tentang peranan lembaga keuangan dunia (IMF) dan peranan lembaga keuangan Indonesia dalam mengatasi krisis moneter yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997.


BAB II
PEMBAHASAN

A.   KRISIS MONETER INDONESIA Tahun 1997

Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak awal Juli 1997, telah berlangsung hampir dua tahun dan telah berubah menjadi krisis ekonomi, yakni lumpuhnya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang menganggur. Memang krisis ini tidak seluruhnya disebabkan karena terjadinya krisis moneter saja, karena sebagian diperberat oleh berbagai musibah nasional yang datang secara bertubi-tubi di tengah kesulitan ekonomi seperti kegagalan panen padi di banyak tempat karena musim kering yang panjang dan terparah selama 50 tahun terakhir, hama, kebakaran hutan secara besar-besaran di Kalimantan dan peristiwa kerusuhan yang melanda banyak kota pada pertengahan Mei 1998 lalu dan kelanjutannya.

Meskipun fundamental ekonomi Indonesia di masa lalu dipandang cukup kuat dan disanjung-sanjung oleh Bank Dunia. Yang dimaksud dengan fundamental ekonomi yang kuat adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, laju inflasi terkendali, tingkat pengangguran relatif rendah, neraca pembayaran secara keseluruhan masih surplus meskipun defisit neraca berjalan cenderung membesar namun jumlahnya masih terkendali, cadangan devisa masih cukup besar, realisasi anggaran pemerintah masih menunjukkan sedikit surplus. Namun di balik ini terdapat beberapa kelemahan struktural seperti peraturan perdagangan domestik yang kaku dan berlarut-larut, monopoli impor yang menyebabkan kegiatan ekonomi tidak efisien dan kompetitif. Pada saat yang bersamaan kurangnya transparansi dan kurangnya data menimbulkan ketidak pastian sehingga masuk dana luar negeri dalam jumlah besar melalui sistim perbankan yang lemah. Sektor swasta banyak meminjam dana dari luar negeri yang sebagian besar tidak di hedge. Dengan terjadinya krisis moneter, terjadi juga krisis kepercayaan. Namun semua kelemahan ini masih mampu ditampung oleh perekonomian nasional. Yang terjadi adalah, mendadak dating badai yang sangat besar, yang tidak mampu dbendung oleh tembok penahan yang ada, yang selama bertahun-tahun telah mampu menahan berbagai terpaan gelombang yang datang mengancam.

Sebagai konsekuensi dari krisis moneter ini, Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar AS, dan membiarkannya berfluktuasi secara bebas (free floating) menggantikan sistim managed floating yang dianut pemerintah sejak devaluasi Oktober 1978. Dengan demikian Bank Indonesia tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai tukar rupiah, sehingga nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar semata. Nilai tukar rupiah kemudian merosot dengan cepat dan tajam dari rata-rata Rp 2.450 per dollar AS Juni 1997 menjadi Rp 13.513 akhir Januari 1998, namun kemudian berhasil menguat kembali menjadi sekitar Rp 8.000 awal Mei 1999.


B.   Krisis Moneter dan Faktor-Faktor Penyebabnya
Penyebab dari krisis ini bukanlah fundamental ekonomi Indonesia yang selama ini lemah. Yang jebol bukanlah sector rupiah dalam negeri, melainkan sektor luar negeri, khususnya nilai tukar dollar AS yang mengalami overshooting yang sangat jauh dari nilai nyatanya . Krisis yang berkepanjangan ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar. Seandainya tidak ada serbuan terhadap dollar AS ini, meskipun terdapat banyak distorsi pada tingkat ekonomi mikro, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami krisis. Dengan kata lain, walaupun distorsi pada tingkat ekonomi mikro ini diperbaiki, tetapi bila tetap ada gempuran terhadap mata uang rupiah, maka krisis akan terjadi juga, karena cadangan devisa yang ada tidak cukup kuat untuk menahan gempuran ini. Krisis ini diperparah lagi dengan akumulasi dari berbagai faktor penyebab lainnya yang datangnya saling bersusulan. Analisis dari faktor-faktor penyebab ini penting, karena penyembuhannya tentunya tergantung dari ketepatan diagnosa.

Anwar Nasution melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar negeri, ditambah dengan lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar dari terjadinya krisis finansial. Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersamasama membuat krisis menuju ke arah kebangkrutan. Yang pertama adalah akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga Juli 1997, sehingga l.k. 95% dari total kenaikan utang luar negeri berasal dari sektor swasta ini, dan jatuh tempo rata-ratanya hanyalah 18 bulan. Bahkan selama empat tahun terakhir utang luar negeri pemerintah jumlahnya menurun. Sebab yang kedua adalah kelemahan pada sistim perbankan. Ketiga adalah masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan mengatasi krisis, yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan keengganan donor untuk menawarkan bantuan finansial dengan cepat. Yang keempat adalah ketidak pastian politik menghadapi Pemilu yang lalu dan pertanyaan mengenai kesehatan Presiden Soeharto pada waktu itu.

Sementara itu penyebab utama dari terjadinya krisis yang berkepanjangan ini adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sangat tajam, meskipun ini bukan faktor satu-satunya, tetapi ada banyak faktor lainnya yang berbeda menurut sisi pandang masing-masing pengamat. Berikut ini diberikan rangkuman dari berbagai faktor tersebut menurut urutan kejadiannya:

1.  Dianutnya sistim devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai, memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar-masuk secara bebas berapapun jumlahnya. Kondisi di atas dimungkinkan, karena Indonesia menganut rezim devisa bebas dengan rupiah yang konvertibel, sehingga membuka peluang yang sebesarbesarnya untuk orang bermain di pasar valas. Masyarakat bebas membuka rekening valas di dalam negeri atau di luar negeri. Valas bebas diperdagangkan di dalam negeri, sementara rupiah juga bebas diperdagangkan di pusat-pusat keuangan di luar negeri.
2.  Tingkat depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8% (1991) antara tahun 1988 hingga 1996, yang berada di bawah nilai tukar nyatanya, menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued. Ditambah dengan kenaikan pendapatan penduduk dalam nilai US dollar yang naiknya relatif lebih cepat dari kenaikan pendapatan nyata dalam Rupiah, dan produk dalam negeri yang makin lama makin kalah bersaing dengan produk impor. Nilai Rupiah yang overvalued berarti juga proteksi industri yang negatif. Akibatnya harga barang impor menjadi relatif murah dan produk dalam negeri relatif mahal, sehingga masyarakat memilih barang impor yang kualitasnya lebih baik. Akibatnya produksi dalam negeri tidak berkembang, ekspor menjadi kurang kompetitif dan impor meningkat. Nilai rupiah yang sangat overvalued ini sangat rentan terhadap serangan dan permainan spekulan, karena tidak mencerminkan nilai tukar yang nyata.

3.  Akar dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak tersedia cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya, ditambah sistim perbankan nasional yang lemah. Akumulasi utang swasta luar negeri yang sejak awal tahun 1990-an telah mencapai jumlah yang sangat besar, bahkan sudah jauh melampaui utang resmi pemerintah yang beberapa tahun terakhir malah sedikit berkurang (oustanding official debt). Ada tiga pihak yang bersalah di sini, pemerintah, kreditur dan debitur. Kesalahan pemerintah adalah, karena telah memberi signal yang salah kepada pelaku ekonomi dengan membuat nilai rupiah terus- menerus overvalued dan suku bunga rupiah yang tinggi, sehingga pinjaman dalam rupiah menjadi relatif mahal dan pinjaman dalam mata uang asing menjadi relatif murah. Sebaliknya, tingkat bunga di dalam negeri dibiarkan tinggi untuk menahan pelarian dana ke luar negeri dan agar masyarakat mau mendepositokan dananya dalam rupiah. Jadi di sini pemerintah dihadapi dengan buah simalakama. Keadaan ini menguntungkan pengusaha selama tidak terjadi devaluasi dan ini terjadi selama bertahun-tahun sehingga memberi rasa aman dan orang terus meminjam dari luar negeri dalam jumlah yang semakin besar. Dengan demikian pengusaha hanya bereaksi atas signal yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu pemerintah sama sekali tidak melakukan pengawasan terhadap utang-utang swasta luar negeri ini, kecuali yang berkaitan dengan proyek pemerintah dengan dibentuknya tim PKLN. Bagi debitur dalam negeri, terjadinya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar ini, di samping lebih menguntungkan, juga disebabkan suatu gejala yang dalam teori ekonomi dikenal sebagai fallacy of thinking , di mana pengusaha beramai-ramai melakukan investasi di bidang yang sama meskipun bidangnya sudah jenuh, karena masing-masing pengusaha hanya melihat dirinya sendiri saja dan tidak memperhitungkan gerakan pengusaha lainnya. Pihak kreditur luar negeri juga ikut bersalah, karena kurang hati-hati dalam memberi pinjaman dan salah mengantisipasi keadaan. Jadi sudah sewajarnya, jika kreditur luar negeri juga ikut menanggung sebagian dari kerugian yang diderita oleh debitur.

Kalau masalahnya hanya menyangkut utang luar negeri pemerintah saja, meskipun masalahnya juga cukup berat karena selama bertahun-tahun telah terjadi net capital outflow yang kian lama kian membesar berupa pembayaran cicilan utang pokok dan bunga, namun masih bisa diatasi dengan pinjaman baru dan pemasukan modal luar negeri dari sumber-sumber lain. Beda dengan pinjaman swasta, pinjaman luar negeri pemerintah sifatnya jangka panjang, ada tenggang waktu pembayaran, tingkat bunganya relatif rendah, dan tiap tahunnya ada pemasukan pinjaman baru.

Pada awal Mei 1998 besarnya utang luar negeri swasta dari 1.800 perusahaan diperkirakan berkisar antara US$ 63 hingga US$ 64 milyar, sementara utang pemerintah US$ 53,5 milyar. Sebagian besar dari pinjaman luar negeri swasta ini tidak di hedge. Sebagian orang Indonesia malah bisa hidup mewah dengan menikmati selisih biaya bunga antara dalam negeri dan luar negeri, misalnya bank-bank. Maka beban pembayaran utang luar negeri beserta bunganya menjadi tambah besar yang dibarengi oleh kinerja ekspor yang melemah (bandingkan IDE). Ditambah lagi dengan kemerosotan nilai tukar rupiah yang tajam yang membuat utang dalam nilai rupiah membengkak dan menyulitkan pembayaran kembalinya.
Pinjaman luar negeri dan dana masyarakat yang masuk ke sistim perbankan, banyak yang dikelola secara tidak prudent, yakni disalurkan ke kegiatan grupnya sendiri dan untuk proyek-proyek pembangunan realestat dan kondomium secara berlebihan sehingga jauh melampaui daya beli masyarakat, kemudian macet dan uangnya tidak kembali. Pinjaman-pinjaman luar negeri dalam jumlah relatif besar yang dilakukan oleh sistim perbankan sebagian disalurkan ke sektor investasi yang tidak menghasilkan devisa (non-traded goods) di bidang tanah seperti pembangunan hotel, resort pariwisata, taman hiburan, taman industri, shopping malls dan realestat. Proyek-proyek besar ini umumnya tidak menghasilkan barang-barang ekspor dan mengandalkan pasar dalam negeri, maka sedikit sekali pemasukan devisa yang bisa diandalkan untuk membayar kembali utang luar negeri. Krugman melihat bahwa para financial intermediaries juga berperan di Thailand dan Korea Selatan dengan moral nekat mereka, yang menjadi penyebab utama dari krisis di Asia Timur. Mereka meminjamkan pada proyek-proyek berisiko tinggi sehingga terjadi investasi berlebihan di sektor tanah. Mereka mulai mencari dollar AS untuk membayar utang jangka pendek dan membeli dollar AS untuk di hedge.

4.    Permainan yang dilakukan oleh spekulan asing yang dikenal sebagai hedge funds tidak mungkin dapat dibendung dengan melepas cadangan devisa yang dimiliki Indonesia pada saat itu, karena praktek margin trading, yang memungkinkan dengan modal relatif kecil bermain dalam jumlah besar. Dewasa ini mata uang sendiri sudah menjadi komoditi perdagangan, lepas dari sektor riil. Para spekulan ini juga meminjam dari sistim perbankan untuk memperbesar pertaruhan mereka. Itu sebabnya mengapa Bank Indonesia memutuskan untuk tidak intervensi di pasar valas karena tidak akan ada gunanya. Meskipun pada awalnya spekulan asing ikut berperan, tetapi mereka tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas pecahnya krisis moneter ini. Sebagian dari mereka ini justru sekarang menderita kerugian, karena mereka membeli rupiah dalam jumlah cukup besar ketika kurs masih di bawah Rp. 4.000 per dollar AS dengan pengharapan ini adalah kurs tertinggi dan rupiah akan balik menguat, dan pada saat itu mereka akan menukarkan kembali rupiah dengan dollar AS .

Namun pemicu adalah krisis moneter kiriman yang berawal dari Thailand antara Maret sampai Juni 1997, yang diserang terlebih dahulu oleh spekulan dan kemudian menyebar ke negara Asia lainnya termasuk Indonesia. Krisis moneter yang terjadi sudah saling kait-mengkait di kawasan Asia Timur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.

5.    Kebijakan fiskal dan moneter tidak konsisten dalam suatu sistim nilai tukar dengan pita batas intervensi. Sistim ini menyebabkan apresiasi nyata dari nilai tukar rupiah dan mengundang tindakan spekulasi ketika sistim batas intervensi ini dihapus pada tanggal 14 Agustus 1997. Terkesan tidak adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan terperinci tentang bagaimana mengatasi krisis dan keadaan ini masih berlangsung hingga saat ini. Ketidak mampuan pemerintah menangani krisis menimbulkan krisis kepercayaan dan mengurangi kesediaan investor asing untuk memberi bantuan finansial dengan cepat.

6.    Defisit neraca berjalan yang semakin membesar, yang disebabkan karena laju peningkatan impor barang dan jasa lebih besar dari ekspor dan melonjaknya pembayaran bunga pinjaman. Sebab utama adalah nilai tukar rupiah yang sangat overvalued, yang membuat harga barang-barang impor menjadi relatif murah dibandingkan dengan produk dalam negeri.

7.    Penanam modal asing portfolio yang pada awalnya membeli saham besar-besaran dimingimingi keuntungan yang besar yang ditunjang oleh perkembangan moneter yang relative stabil kemudian mulai menarik dananya keluar dalam jumlah besar. Selisih tingkat suku bunga dalam negeri dengan luar negeri yang besar dan kemungkinan memperoleh keuntungan yang relatif besar dengan cara bermain di bursa efek, ditopang oleh tingkat devaluasi yang relatif stabil sekitar 4% per tahun sejak 1986 menyebabkan banyak modal luar negeri yang mengalir masuk. Setelah nilai tukar Rupiah tambah melemah dan terjadi krisis kepercayaan, dana modal asing terus mengalir ke luar negeri meskipun dicoba ditahan dengan tingkat bunga yang tinggi atas surat-surat berharga Indonesia. Kesalahan juga terletak pada investor luar negeri yang kurang waspada dan meremehkan resiko . Krisis ini adalah krisis kepercayaan terhadap rupiah.

8.      IMF tidak membantu sepenuh hati dan terus menunda pengucuran dana bantuan yang dijanjikannya dengan alasan pemerintah tidak melaksanakan 50 butir kesepakatan dengan baik. Negara-negara sahabat yang menjanjikan akan membantu Indonesia juga menunda  mengucurkan bantuannya menunggu signal dari IMF, padahal keadaan perekonomian Indonesia makin lama makin tambah terpuruk. Singapura yang menjanjikan l.k. US$ 5 milyar meminta pembayaran bunga yang lebih tinggi dari pinjaman IMF, sementara Brunei Darussalam yang menjanjikan l.k. US$ 1 milyar baru akan mencairkan dananya sebagai yang terakhir setelah semua pihak lain yang berjanji akan membantu telah mencairkan dananya dan  telah habis terpakai. IMF sendiri dinilai banyak pihak telah gagal menerapkan program reformasinya di Indonesia dan malah telah mempertajam dan memperpanjang krisis.

9.      Spekulan domestik ikut bermain. Para spekulan inipun tidak semata-mata menggunakan dananya sendiri, tetapi juga meminjam dana dari sistim perbankan untuk bermain.

10.   Terjadi krisis kepercayaan dan kepanikan yang menyebabkan masyarakat luas menyerbu membeli dollar AS agar nilai kekayaan tidak merosot dan malah bisa menarik keuntungan dari merosotnya nilai tukar rupiah. Terjadilah snowball effect, di mana serbuan terhadap dollar AS makin lama makin besar. Orang-orang kaya Indonesia, baik pejabat pribumi dan etnis Cina, sudah sejak tahun lalu bersiap-siap menyelamatkan harta kekayaannya ke luar negeri mengantisipasi ketidak stabilan politik dalam negeri. Sejak awal Desember 1997 hingga awal Mei 1998 telah terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar negeri karena ketidak stabilan politik seperti isu sakitnya Presiden dan Pemilu. Kerusahan besar-besaran pada pertengahan Mei yang lalu yang ditujukan terhadap etnis Cina telah menggoyahkan kepercayaan masyarakat ini akan keamanan harta, jiwa dan martabat mereka. Padahal mereka menguasai sebagian besar modal dan kegiatan ekonomi di Indonesia dengan akibat mereka membawa keluar harta kekayaan mereka dan untuk sementara tidak melaukan investasi baru.

11.   Terdapatnya keterkaitan yang erat dengan yen Jepang, yang nilainya melemah terhadap dollar AS. Setelah Plaza-Accord tahun 1985, kurs dollar AS dan juga mata uang negara-negara Asia Timur melemah terhadap yen Jepang, karena mata uang Negara-negara Asia ini dipatok dengan dollar AS. Daya saing negara-negara Asia Timur meningkat terhadap Jepang, sehingga banyak perusahaan Jepang melakukan relokasi dan investasi dalam jumlah besar di negara-negara ini. Tahun 1995 kurs dollar AS berbalik menguat terhadap yen Jepang, sementara nilai utang dari negara-negara ini dalam dollar AS meningkat karena meminjam dalam yen, sehingga menimbulkan krisis keuangan.

Di lain pihak harus diakui bahwa sektor riil sudah lama menunggu pembenahan yang mendasar, namun kelemahan ini meskipun telah terakumulasi selama bertahun-tahun masih bisa ditampung oleh masyarakat dan tidak cukup kuat untuk menjungkir-balikkan perekonomian Indonesia seperti sekarang ini. Memang terjadi dislokasi sumber-sumber ekonomi dan kegiatan mengejar rente ekonomi oleh perorangan/kelompok tertentu yang menguntungkan mereka ini dan merugikan rakyat banyak dan perusahaan-perusahaan yang efisien. Subsidi pangan oleh BULOG, monopoli di berbagai bidang, penyaluran dana yang besar untuk proyek IPTN dan mobil nasional. Timbulnya krisis berkaitan dengan jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS secara tajam, yakni sektor ekonomi luar negeri, dan kurang dipengaruhi oleh sektor riil dalam negeri, meskipun kelemahan sector riil dalam negeri mempunyai pengaruh terhadap melemahnya nilai tukar rupiah. Membenahi sektor riil saja, tidak memecahkan permasalahan.


Krisis pecah karena terdapat ketidak seimbangan antara kebutuhan akan valas dalam jangka pendek dengan jumlah devisa yang tersedia, yang menyebabkan nilai dollar AS melambung dan tidak terbendung. Sebab itu tindakan yang harus segera didahulukan untuk mengatasi krisis ekonomi ini adalah pemecahan masalah utang swasta luar negeri, membenahi kinerja perbankan nasional, mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kemampuan ekonomi Indonesia, menstabilkan nilai tukar rupiah pada tingkat yang nyata, dan tidak kalah penting adalah mengembalikan stabilitas sosial dan politik.















C.   Peranan Lembaga Keuangan Khususnya IMF (International Monetary Fund)

Menurut IMF, krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia disebabkan karena pemerintah baru meminta bantuan IMF setelah rupiah sudah sangat terdepresiasi. Strategi pemulihan IMF dalam garis besarnya adalah mengembalikan kepercayaan pada mata uang, yaitu dengan membuat mata uang itu sendiri menarik. Inti dari setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial. Sementara itu pemerintah Indonesia telah enam kali memperbaharui persetujuannya dengan IMF, Second Supplementary Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) tanggal 24 Juni, kemudian 29 Juli 1998, dan yang terakhir adalah review yang keempat, tanggal 16 Maret 1999.

Program bantuan IMF pertama ditanda-tangani pada tanggal 31 Oktober 1997. Program reformasi ekonomi yang disarankan IMF ini mencakup empat bidang:
1. Penyehatan sektor keuangan;
2. Kebijakan fiskal;
3. Kebijakan moneter;
4. Penyesuaian struktural.

Untuk menunjang program ini, IMF akan mengalokasikan stand-by credit sekitar US$ 11,3 milyar selama tiga hingga lima tahun masa program. Sejumlah US$ 3,04 milyar dicairkan segera, jumlah yang sama disediakan setelah 15 Maret 1998 bila program penyehatannya telah dijalankan sesuai persetujuan, dan sisanya akan dicairkan secara bertahap sesuai kemajuan dalam pelaksanaan program. Dari jumlah total pinjaman tersebut, Indonesia sendiri mempunyai kuota di IMF sebesar US$ 2,07 milyar yang bisa dimanfaatkan. Di samping dana bantuan IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negaranegara sahabat juga menjanjikan pemberian bantuan yang nilai totalnya mencapai lebih kurang US$ 37 milyar (menurut Hartcher dan Ryan). Namun bantuan dari pihak lain ini dikaitkan dengan kesungguhan pemerintah Indonesia melaksanakan program-program yang diprasyaratkan IMF.

Sebagai perbandingan, Korea mendapat bantuan dana total sebesar US$ 57 milyar untuk jangka waktu tiga tahun, di antaranya sebesar US$ 21 milyar berasal dari IMF. Thailand hanya memperoleh dana bantuan total sebesar US$ 17,2 milyar, di antaranya US$ 4 milyar dari IMF dan masing-masing US$ 0,5 milyar berasal dari Indonesia dan Korea.

Karena dalam beberapa hal program-program yang diprasyaratkan IMF oleh pihak Indonesia dirasakan berat dan tidak mungkin dilaksanakan, maka dilakukanlah negosiasi kedua yang menghasilkan persetujuan mengenai reformasi ekonomi (letter of intent) yang ditanda-tangani pada tanggal 15 Januari 1998, yang mengandung 50 butir. Saransaran IMF diharapkan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan cepat dan kurs nilai tukar rupiah bisa menjadi stabil (butir 17 persetujuan IMF 15 Januari 1998). Pokokpokok dari program IMF adalah sebagai berikut:


A. Kebijakan makro-ekonomi
- Kebijakan fiskal
- Kebijakan moneter dan nilai tukar
B. Restrukturisasi sektor keuangan
- Program restrukturisasi bank
- Memperkuat aspek hukum dan pengawasan untuk perbankan
C. Reformasi struktural
- Perdagangan luar negeri dan investasi
- Deregulasi dan swastanisasi
- Social safety net
- Lingkungan hidup.

Setelah pelaksanaan reformasi kedua ini kembali menghadapi berbagai hambatan, maka diadakanlah negosiasi ulang yang menghasilkan supplementary memorandum pada tanggal 10 April 1998 yang terdiri atas 20 butir, 7 appendix dan satu matriks. Cakupan memorandum ini lebih luas dari kedua persetujuan sebelumnya, dan aspek baru yang masuk adalah penyelesaian utang luar negeri perusahaan swasta Indonesia. Jadwal pelaksanaan masing-masing program dirangkum dalam matriks komitmen kebijakan struktural. Strategi yang akan dilaksanakan adalah:
1.    menstabilkan rupiah pada tingkat yang sesuai dengan kekuatan ekonomi Indonesia;
2.    memperkuat dan mempercepat restrukturisasi sistim perbankan;
3.    memperkuat implementasi reformasi struktural untuk membangun ekonomi yang efisien dan berdaya saing;
4.   menyusun kerangka untuk mengatasi masalah utang perusahaan swasta;
5.   kembalikan pembelanjaan perdagangan pada keadaan yang normal, sehingga ekspor bisa bangkit kembali.

Ke tujuh appendix adalah masing-masing:
1. Kebijakan moneter dan suku bunga
2. Pembangunan sektor perbankan
3. Bantuan anggaran pemerintah untuk golongan lemah
4. Reformasi BUMN dan swastanisasi
5. Reformasi struktural
6. Restrukturisasi utang swasta
7. Hukum Kebangkrutan dan reformasi yuridis.

Prioritas utama dari program IMF ini adalah restrukturisasi sektor perbankan. Pemerintah akan terus menjamin kelangsungan kredit murah bagi perusahaan kecilmenengah dan koperasi dengan tambahan dana dari anggaran pemerintah. Awal Mei 1998 telah dilakukan pencairan kedua sebesar US$ 989,4 juta dan jumlah yang sama akan dicairkan lagi berturut-turut awal bulan Juni dan awal bulan Juli, bila pemerintah dengan konsekuen melaksanakan program IMF. Sementara itu Menko Ekuin/ Kepala Bappenas menegaskan bahwa “Dana IMF dan sebagainya memang tidak kita gunakan untuk intervensi, tetapi untuk mendukung neraca pembayaran serta memberi rasa aman, rasa tenteram, dan rasa kepercayaan terhadap perekonomian bahwa kita memiliki cukup devisa untuk mengimpor dan memenuhi kewajiban-kewajiban luar negeri”. Pencairan berikutnya sebesar US$ 1 milyar yang dijadwalkan awal bulan Juni baru akan terlaksana awal bulan September ini.

D.   Peranan Lembaga Keuangan Indonesia (Pemerintahan)

Penyehatan Sistem Perbankan
Untuk menggerakkan kembali roda perekonomian dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, langkah-langkah mendasar dari kebijakan penyehatan dan restrukturisasi perbankan pada dasarnya terdiri dari dua kebijakan pokok, yaitu:

1.  Kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan yang sehat guna mendukung pemulihan dan kebangkitan perekonomian nasional melalui:
a. program peningkatan permodalan bank,
b. penyempurnaan peraturan perundang-undangan, antara lain, mencakup:
i) perizinan bank yang semula merupakan wewenang Departemen Kuangan dialihkan kepada Bank Indonesia.
ii) Investor asing diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menjadi pemegang saham bank.
iii) rahasia bank yang semula mencakup sisi aktiva dan pasiva diubah menjadi hanya mencakup nasabah penyimpan dan simpanannya.
c. penyempurnaan dan penegakkan ketentuan kehati-hatian, antara lain:
i) Bank-bank diwajibkan untuk menyediakan modal minimum (Capital Adequacy Ratio) sebesar 4% pada akhir tahun 1998, 8% pada akhir tahun 1999, dan 10% pada akhir tahun 2000, sebagaimana telah diumumkan pemerintah pada bulan Juni 1998.
ii) Melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik dan pengurus bank yang terbukti telah melanggar ketentuan yang berlaku.

2.  Kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan perbankan yang telah terjadi dengan mempercepat pelaksanaan penyehatan perbankan. Langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, membangun kembali sistem perbankan yang sehat, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, antara lain, meliputi:
1)       pemberian jaminan pembayaran kepada deposan dan kreditur;
2)       pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bertugas untuk melakukan  restrukturisasi bank-bank yang kurang atau tidak sehat;
3)       melakukan due diligence terhadap bank-bank yang diambil alih pengelolaannya dan terhadap bank-bank lainnya; dan
4)       menyusun RUU perbankan yang akan mengatur kembali ketentuan mengenai kerahasian bank, pengawasan, pemilikan investor asing, dan kedudukan BPPN serta bank sentral.

Dengan kebijaksanaan tersebut di atas diharapkan kinerja perbankan nasional menjadi lebih sehat dan efisien sehingga terpercaya serta mampu menjadi bank yang dikelola secara profesional terutama dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut daya saing tinggi.



















Daftar Pustaka

Anwar, Moh. Arsjad. 1997. “Transformasi Struktur Perekonomian Indonesia: Pola dan Potensi”, dalam: M. Pangestu, I. Setiati (penyunting), Mencari Paradigma Baru Pembangunan Indonesia, Jakarta: CSIS


Bank Indonesia. 1998. “Financial Crisis in Indonesia”, Jakarta, August.

Fischer, S. 1998a. “IMF dan Krisis Asia”, Kompas, Jakarta, 6 April.

________. 1998b. “Peranan IMF Saat Krisis”, Kompas, Jakarta, 8 April.

Gunawan, A.H., Sri Mulyani I.. 1998. “Krisis Ekonomi Indonesia dan Reformasi (Makro) Ekonomi”, makalah pada Simposium Kepedulian Universitas Indonesia Terhadap Tatanan Masa Depan Indonesia”, Kampus UI, Depok, 30 Maret - 1 April. 

Selasa, 15 Mei 2012

materi bisnis internasional-ekonomi internasional



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan  negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut:
·      Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
·      Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
·      Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
·      Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
·      Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
·      Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
·      Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.
·      Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·      Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain



PERUSAHAAN MULTINASIONAL

Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

1.2.        Rumusah Masalah
a.       Apa kendala yang sering dihadapi dalam bisnis internasional?
b.      Teori apa saja yang dipergunakan dalam bisnis internasional?
c.       Metode apa yang digunakan dalam bisnis internasional?

1.3.          Tujuan Penulisan
a.       Memberikan pengetahuan mengenai bisnis internasional.
b.      Menginformasikan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan bisnis internasional.
c.       Menginformasikan teori-teori yang dipakai dalam bisnis internasional.
d.      Pembaca mampu mendeskripsikan metode-metode bisnis internasional.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KENDALA DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
2. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
3. Hambatan operasional

1.      PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
2.      HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis. Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
3.      HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

2.2. TEORI-TEORI BISNIS INTERNASIONAL
1.      Teori Keunggulan Komparatif
   Bisnis multinasional secara umum terus meningkat sepanjang waktu. Sebagian pertumbuhan ini diakibatkan oleh meningkatnya kesadaran bahwa spesialisasi menurut negara dapat meningakatkan efisiensi produksi. Sejumlah Negara seperti Jepang dan AS memiliki keunggulan dalam teknologi, sementara Jamaika, Meksiko, dan Korea Selatan memiliki keunggulan dalam biaya buruh. Karena keunggulan ini tidak dapat dipindahkan dengan mudah, suatu negara biasanya menggunakan keunggulan mereka untuk berspesialisasi dalam produk-produk yang bisa diproduksi dengan biaya yang relative efisien. Hal ini menjelaskan mengapa negara-negara seperti Jepang dan AS merupakan produsen komponen computer yang besar, sementara Jamaika dan Meksiko merupakan produsen produk pertanian dan barang-barang kerajinan.
   Karena masing-masing negara berspesialisasi dalam membuat produk-produk tertentu,perdagangan antarnegara sangat diperlukan. Ini adalah alasan yang diberikan oleh teori keunggulan komparatif klasik (Theory of Comparative Advantage).Karena adanya keunggulan komparatif,bisa dimengerti mengapa perusahaan mampu masuk ke dalam pasar asing. Sebagian besar bentuk Virgin Islandke dalam pasar asing. Sebagian besar bentuk Virgin Island bergantung sepenuhnya pada produk-produk impor karena mereka berspesialisasi dalam pariwisata. Dengan kata lain,negara tersebut lebih baik menggunakan sebagian pendapatan yang didapatkan dari parawisata untuk mengimpor produk-produk yang dibutuhkan daripada berusaha memproduksi semua produk  yang mereka inginkan.
  
2.      Teori Pasar Tidak Sempurna
Ketersediaan sumber daya dalam tiap negara tidak sama. Walaupun begitu,berlandaskan teori keunggulan komparatif,volume bisnis internasional akan tetap terbatas sekalipun semua sumberdaya dapat dengan  mudah ditransfer dari satu negara ke negara lain.Jika pasar sempurna,factor-faktor produksi ( kecuali tanah )akan bersifat mobil dan dapat ditranfer ke mana saja. Mobilitas factor-faktor produksi yang tidak terbatas menciptakan keseragaman dalam biaya dan pengembalian dan menghilangkan keunggulan biaya komparatif, yaitu dasar pemikiran perdagangan dan investasi internasional. Namun,dunia nyata menghadapi pasar yang tidak sempurna dimana factor-faktor produksi tidak begitu monil. Transfer tenaga kerja dan sumberdaya lain, bahkan dana,umumnya terkena restriksi-restriksi biaya dan restriksi lain. Karena pasar-pasar dari berbagai sumberdaya yang digunakan dalam produksi tidak sempurna, perusahaan akan berupaya memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki negara lain.Pasar yang tidak sempurna menyediakan intensif bagi perusahaan-perusahaan untuk menggali kesempatan-kesempatan yang ada di luar negeri.
                 

3.      Teori Siklus Produk
Salah satu teori yang popular utuk menjelaskan mengapa perusahaan-perusahaan mengubah diri menjadi MNC adalah teori siklus produk (product cycle theory). Menurut teori ini, perusahaan didirikan di negara asalnya dengan dengan pertimbangan akan memiliki sejumlah keunggulan atas pesaing-pesaing local yang ada, katakanlah pasar masih membutuhkan satu pemasok tambahan bagi suatu produk tertentu. Karena informasi mengenai pasar dan pesaing mudah tersedia di negara asal, perusahaan dengan demikian cenderung mendirikan dirinya terlebih dahulu di negara asal. Dengan berlalunya waktu, perusahaan mungkin merasa bahwa satu-satunya cara untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya di luar negeri adalah dengan memproduksi di pasar luar negeri,dengan tujuan mengurangi biaya transportasi. Kemudian, persaingan di pasar luar negeri pun meningkat seiring dengan semakin familiarnya produsen-produsen lain terhadap produk perusahaan. Karenanya, perusahaan harus merancang berbagai strategi untuk mempertahankan permintaan atas produknya di luar negeri. Strategi yang biasanya dipakai adalah mencoba mendiferensikan produk agar para easing tidak dapat menawarkan produk yang identik. Fase-fase dari siklus produk ini ditunjukkan dalam Gambar 1.1. Sebagai contoh,3M Company menggunakan satu produksi baru setiap kali ingin mempenetrasikan pasar luar negeri. Setelah memasuki pasar,3M baru memperluas luas lini produknya.3M sekarang memiliki penjualan internasional lebih dari $6 milyar,sekitar 50% dari total penjulannya. 



2.3.   TINGKATAN GLOBALISASI
Perekonomian dari sebagian besar negara semakin terglobalisasi sejalan dengan makin banyaknya perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dan investasi internasional. Faktor utama pendorong globalisasi adalah penurunan tarif dan hambatan lain yang dikenakan oleh pemerintah negara tamu. Sebagai contoh, Pepsi Co. Inc. (pemilik Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, dan Taco Bell) baru saja memasuki negara-negara Karibia dan Asia, yang sebelumnya diproteksi oleh pemerintahnya, dalam rangka mengejar ambisinya: hadir di tiap negara yang penduduknya suka ayam, pizza, atau taco. Banyak perusahaan multinasional AS termasuk Bausch & Lomb, Colgate-Palmolive, dan General Electric, telah memasuki negara-negara berkembang seperti Argentina, Chile, Meksiko, India, Cina, dan Hongaria. Peluang-peluang baru di negara-negara di atas telah muncul sebagai akibat dari pengurangan proteksionisme.
Faktor pendorong kedua di belakang globalisasi adalah meningkatnya standarisasi produk dan jasa di berbagai negara. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menjual produk-produknya di negara-negara lain tanpa harus banyak menyesuaikannya dengan kebutuhan local. Ketidakseragaman spesifikasi produk merupakan kendala perdagangan implisit karena dibutuhkan biaya tambahan untuk membuat produk yang dimaksud agar diterima di negara-negara tertentu. Standardisasi sangat mengurangi kesulitan transfer barang dan telah menyebabkan peningkatan bisnis internasional secara signifikan.
Globalisasi juga didorong oleh trend ke arah perusahaan bebas (frec enterprise), di mana beberapa pemerintah telah menjual badan-badan usaha milik negara ke pihak swasta. Apa yang dinamakan swastanisasi ini telah terjadi di negara-negara Amerika Latin seperti Brazil dan Meksiko, di negara-negara Eropa Timur seperti Polandia dan Hongaria, dan di wilayah Karibia seperti Virgin Islands. Swastanisasi telah mendorong pertumbuhan bisnis internasional karena perusahaan-perusahaan asing dapat mengakuisisi badan usaha yang dijual oleh pemerintah.
Motif-motif swastanisasi berbeda-beda dalam tiap negara. Swastanisasi digunakan di Chile untuk mencegah sejumlah kecil investor mengendalikan semua saham, dan di Perancis untuk mencegah kemungkinan terjadi kembalinya nasionalisasi ekonomi. Di Inggris, swastanisasi dilakukan untuk menyebarkan kepemilikan saham ke banyak investor, agar lebih banyak orang yang memiliki peran lebih langsung dalam keberhasilan industry Inggris.
Alasan utama mengapa nilai saham dari perusahaan meningkat akibat swastanisasi adalah ekspektasi membaiknya efisiensi manajerial. Tujuan memaksimumkan kekayaan pemegang saham akan lebih mudah dicapai melalui perusahaan swasta dari pada melalui badan usaha milik negara, karena negara harus memperhitungkan konsekwensi-konsekwensi sosial dan ekonomi dari setiap keputusan bisnis. Di samping itu, manajer-manajer perusahaan milik negara lebih termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan laba karena karir mereka mungkin tergantung pada aspek tersebut. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang baru diswastanisasi akan mencari kesempatan-kesempatan lokal dan global yang bisa meningkatkan nilai mereka. Trend ke arah swastanisasi tidak diragukan lagi akan menciptakan pasar global yang lebih kompetitif.    

2.4.   METODE-METODE BISNINS INTERNASIONAL
Ada beberapa cara metode yang biasa digunakan perusahaan untuk melakukan bisnis internasional. Metode-metode yang paling umum adalah:
·   Perdagangan internasional
·   Perjanjian lisensi (licensing)
·   Perjanjian waralaba (franchising)
·   Usaha patungan
·   Akuisisi perusahaan yang telahada
·   Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri.
Setiap metode di atas akan dibahas satu-persatu, dengan sedikit penekanan pada karakteristik-karakteristik risiko dan pengembalian.

Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pendekatan yang relative konservatif yang biasa digunakan oleh perusahaan untuk mempenetrasi pasar diluar negeri (dengan mengekspor) atau untuk mendapatkan bahan baku berharga murah (dengan mengimpor). Metode ini memiliki risiko minimal karena perusahaan tidak mempertaruhkan modalnya. Jika ekspor atau impor perusahaan menurun, perusahaan dapat mengurangi atau membuang segmen ini dari bisnisnya tanpa banyak merugi. Banyak perusahaan multinasional besar AS, seperti Boeing, DuPont, General Electric, dan IBM, mendapat lebih dari $4 milyar penjualan tahunannya dari ekspor. Akan tetapi, lebih dari 20% dari nilai ekspor total AS dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan.




Gambar 1.2. contoh perusahaan multinasional yaitu IBM yang merupakan perusahaan komputer
Lisensi
Perjanjian lisensi (licensing) mewajibkan sebuah perusaahaan untuk menyediakan teknologi (hakcipta, merek dagang atau nama dagang, dan paten) sebagai imbalan atas fee atau kompensasi tertentu yang diterima. Sebagai contoh, sebuah produsen minuman ringan mungkin meminjamkan formula dan merek dagangnya kesebuahperusahaan asing, agar perusahaan asing itu dapat memproduksi dan menjual minuman ringan yang dimaksud di Negara lain. Produsen minuman ringan tersebutakan menerima fee atau sebagian laba perusahaan asing tersebut. Pemberian lisensi memungkinkan perusahaan untuk menggunakan teknologi mereka dalam pasar asing tanpa harus berinvestasi dalam jumlah yang besar, dan tanpa biaya transportasi seperti halnya mengekspor. Kelemahan utama dari pemberian lisensi adalah sulitnya perusahaan yang menyediakan teknologi menjamin kualitas produk di luar negeri. Contoh lisensi adalah tisu Tessa yang dalam kemasannya menggunakan gambar tokoh-tokoh Cartoon Network seperti Tweety, Sylvester, dkk.




Gambar 1.3. tisu Tessa yang menggunakan gambar Tweety dkk. mendapatkan lisensi dari pembuatnya
Waralaba
Perjanjian waralaba (franchising) mewajibkan sebuah perusahaan untuk menyediakan sterategi penjualan atau pelayanan tertentu, bantuan, dan mungkin dana investasi awal imbalan fee periodik. Sebagai contoh McDonald, Pizza Hut, Subway Sandwiches, Micro Age Computer, dan Dairy Queen.,memiliki waralaba-waralaba yang dimiliki dan dikelola oleh penduduk local di banyak Negara. Sama seperti pemberian lisensi, pemberian hak waralaba memungkinkan perusahaan memasuki pasar luar negeri tanpa harus mengeluarkan dana investasi yang besar.




Pengurangan kendala-kendala proteksionisme di banyak Negara seperti yang terjadi di Kawasan Eropa Timur dan Amerika Latin telah mendorong tumbuhnya usaha waralaba asing di negara-negara tersebut.




gambar 1.4. contoh perusahaan waralaba yaitu McDonald’s yang berasal dari Amerika





Usaha Patungan
Suatu usaha patungan(joint venture) adalah suatu usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara bersama oleh dua perusahaan atau lebih. Banyak perusahaan memasuki pasar luar negeri dengan membentuk usaha patungan dengan perusahaan-perusahaan yang berada dalam pasar yang dimaksud, aplikasi keunggulan komparatif mereka masing-masing dalam suatu proyek tertentu. Sebagai contoh, General Mills Inc. membentuk usaha patungan dengan Nestle SA, agar cereal yang diproduksi oleh General Mills dapat dijual melalui jaringan distribusi luar negeri yang telah dibentuk oleh Nestle.
Xerox Corp. dan Fuji Co. (Jepang) terlibat dalam usaha patungan yang memungkinkan Xerox memasuki pasar Jepang dan memungkinkan Fuji memasuki bisnis foto copy. Sara Lee Corp. dan South western Bell telah lama terlibat dalam usaha patungan dengan perusahaan-perusahaan Meksiko demi memasuki pasarMeksiko. Juga terdapat berbagai usaha patungan dalam industry mobil, karena tiap produsen mobil dapat menawarkan keunggulan teknologinya masing-masing. General Motors saat ini memiliki sejumlah usaha patungan dengan beberapa produsen mobil Negara lain, di antaranya di Hongaria dan Negara-negara bekasUni Soviet.






Gambar 1.5. contoh dari usaha patungan yaitu General Mills yang bekerja sama dengan Nestle

Akuisisi Perusahaan Asing
Perusahaan-perusahaan umumnya mengakuisi perusahaan-perusahaan lain di luar negeri sebagai salah satu cara untuk memasuki pasar asing. Metode ini memungkinkan sebuah perusahaan mengendalikan bisnis luar negerinya secara penuh, dan mendapatkan pangsa pasar dalam jumlah yang besar secara cepat. Namun, metode ini relative lebih berisiko dari metode-metode lain yang telah dijelaskan sebelumnya karena besarnya investasi yang diperlukan. Di samping itu, jika perusahaan-perusahaan yang telah diakuisisi berkinerja buruk, mungkin akan sulit untuk menjual kembali perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga yang menguntungkan.
Sejumlah perusahaan terlibat dalam akuisisi parsial dalam rangka mendapatkan sejumlah kepemilikan dalam perusahaan-perusahaan asing. Hal ini meminta investasi yang lebih kecil disbanding dengan akuisisi total, dan dengan demikian lebih kecil risikonya bagi perusahaan. Akan tetapi, perusahaan tidak akan memiliki control yang penuh atas perusahaan-perusahaan asing yang dimaksud. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.






Gambar 1.6. contoh perusahaan yang diakuisisi oleh perusahaan asing Danone yang berasal dari Perancis
Pembentukan Anak Perusahaan Baru di Luar Negeri
Perusahaan juga memasuki pasar luar negeri dengan mendirikan operasi-operasi baru di Negara-negara asing untuk memproduksi dan menjual produk mereka. Sebagaimana halnya akuisisi, metode ini meminta investasi yang besar.Pembentukan anak perusahaan mungkin lebih disukai daripada akuisisi karena operasi anak perusahaan dapat dirancang langsung sesuai kebutuhan perusahaan induk. Selain itu, investasi yang diperluka nmungkin lebih kecil dari investasi yang dibutuhkan bagi akuisisi perusahaan yang telah ada. Namun, perusahaan tidak akan dapat pengembalian secara cepat sampai anak perusahaan beroprasi dan memiliki basis pelanggan.


2.5.   PENINGKATAN GLOBALISASI
Peningkatan globalisasi tidak hanya relevan bagi perusahaan-perusahaan multinasional saja, tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan domestik murni. Perusahaan-perusahaan domestik mungkin akan mendapatkan persaingan yang lebih keras dari perusahaan-perusahaan asing. Khususnya jika mereka berlokasi di negara-negara yang hambatan-hambatan perdagangan telah dikurangi atau dihapuskan.
PERTUMBUHAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Volume perdagangan internasional (ekspor dan impor) relatif terhadap produk nasional bruto (gross national product-GNP) dari sejumlah negara penting. Volume perdagangan internasional sebagai presentae dari GNP secara umum lebih tinggi bagi Kanada dan negara-negara Eropa dibandingkan AS atau Jepang. Tetapi peran perdagangan internasional harus meningkat sepanjang waktu bagi sebagian besar negara. Walaupun Jepang sangat tergantung pada ekspor, Jepang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonominya bahkan pada saat negara-negara pengimpor produknya mengalami perlambatan pertumbuhan. Jepang mendiversifikasi ekspornya ke berbagai negara sehingga tidak akan dipengaruhi secara signifikan oleh kondisi ekonomi satu negara tertentu.
PERTUMBUHAN INVESTASI ASING
Besarnya investasi asing langsung (direct foreign investment-DFI) dari perusahaan-perusahaan AS di luar negeri dan dari perushaan-perusahaan non AS di AS. Kedua jumlah tersebut mewakili akuisisi dan pendirian anak-anak perusahaan di luar negeri atau mewakili investasi dalam aset-aset riil di negara asing. Posisi DFI di AS dan di luar AS telah meningakat secara substansial, yang membuktikan bahwa globalisasi telah meningkat. Posisi DFI (di AS dan di luar AS) agak tertahan selama periode-periode pertumubuhan ekonomi yang tajam.
Inggris dan Kanada merupakan target investasi yang paling besar dari perusahaan-perusahaan AS. Negara-negara Amerika Latin secara agregat menerima porsi DFI yang lebih besar dari negara-negara Asia. Hal ini mungkin disebabkan adanya sejumlah hambatan perdagangan di Asia DFI oleh perusahaan-perusahaan AS di negara-negara Amerika Latin mungkin meningkat secara substansial karena negara-negara ini membuka pasar mereka bagi perusahaan-perusahaan AS.
HUBUNGAN ANTARA GLOBALISASI DENGAN KEMAMPULABAAN
Sebuah studi yang dilakukan oleh Dardels dan Bracker menemukan bahwa perushaan-perusahaan AS yang memiliki bisnis internasional relatif tinggi memiliki kinerja superior. Karena hasil-hasil ini bisa saja diikuti oleh perbedaan-perbedaan antar industri, mereka kemudian mengulang kajian dalam industri-industri individual tertentu. Mereka menemukan bahwa, dalam mayoritas industri yang mereka pelajari, perusahaan-perusahaan AS dalam suatu industri tertentu memiliki bisnis internasional relatif tinggi yang menunjukkan kinerja laba yang superior. Walaupun hasil-hasil tersebut tidak bisa disamaratakan bagi semua perusahaan, terlihat bahwa meningkatnya keterlibatan dalam bisnis internasional dapat meningkatkan kemampulabaan perusahaan.

2.6.     PELUANG DAN RESIKO INTERNASIONAL
Peluang-peluang di Eropa
            Dengan berlalunya waktu, kondisi-kondisi ekonomi dan politik bisa berubah, yang menciptakan peluang baru dalam bisnis internasional. Contoh klasiknya adalah Eropa di akhir tahun 80-an dan awal 90-an. Pada akhir tahun 1980-an, Negara-negara industry eropa setuju untuk lebih menyeragamkan regulasi-regulasi dan menghapus banyak pajak atas barang-barang yang diperdagangkan antara Negara-negara anggota. Kesepakatan ini, di dukung oleh Single European Act of 1987, disusul oleh serangkaian negosiasi antar Negara untuk memulai menciptakan kebijakan-kebijakan demi meraih keseragaman pertahun 1992. Undang-undang tersebut memungkinkan perusahaan dari suatu Negara eropa memiliki akses yang lebih besar terhadap bahan baku dari perusahaan-perusahaan lain dalam Negara-negara Eropa yang lain.
            Pada tahun 1989, kejadian historis lain terjadi di Eropa pada saat Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Timur dengan Jerman Barat ditumbangkan. Ini menyimbolkan hubungan baru antara jerman timur dengan jerman barat, dan si susul kemudian oleh upaya-upaya untuk menyatukan kedua Negara. Di samping itu, peristiwa itu menciptakan momentum bagi munculnya perusahaan bebas (free enterprise) di Negara-negara Eropa Timur. Sama seperti Single Eropean Act, perkembangan perusahaan bebas di Eropa Timur menciptakan peluang-peluang bagi perusahaan-perusahaan multinasional. Motif utama bagi perusahaan-perusahaan multinasonal memasuki pasar Eropa Timur adalah sedikitnya produk yang tersedia disana. Coca-cola Company, Reynold Metal Company, CPC International, General Motors, dan berbagai MNC lain sejak saat itu secara agresif berekspansi di Eropa Timur.
            Walaupun Single European Act of 1987 dan momentum kearah perusahaan bebas di Eropa Timur menawarkan peluang-peluang baru bagi perusahaan-perusahaan multinasional juga menimbulkan resiko-resiko baru. Karena Single European Act menghapuskan hambatan-hambatan antar Negara, undang-undang tersebut juga mengekspos perusahaan terhadap persaingan baru.
Peluang-peluang di Meksiko
Akibat munculnya North American Free Trade Agreement (NAFTA) pada taun 1993, hambatan-hambatan perdagangan antara AS dan Meksiko menjadi berkurang. Penghapusan hambatan perdagangan pada dasarnya membuat perusahaan-perusahaan AS mampu memasuki pasar produk dan pasar tenaga kerja yang sebelumnya tidak dapat di akses. Pengapusan hambatan perdagangan antar AS dan Meksiko sebaliknya juga memungkinkan perusahaan-perusahaan Meksiko mengekspor sebagian produk ke AS yang sebelumnya di batasi. Jadi, perusahaan-perusahaan AS yang memproduksi produk yang sama, sekarang mendapat saingan dari perusahaan-perusahaan Meksiko. Karena rendahnya upah buruh di Meksiko, sebagian perusahaan AS akan kehilangan sejumlah pansa pasar. Dampak ini akan lebih kentara dalam industri-industri padat karya.

Peluang-peluang di Tempat-tempat Lain
Sebulan setelah ditandatanganinya NAFTA, perdagangan bebas kembali mendapatkan momentum dengan munculnya GATT (General Agreement on Tariffs and Trade). Kesepakan ini merupakan hasil akhir dari negosiasi-negosiasi perdagangan yang dinamakan putaran Uruguay yang telah di mulai 7 tahun sebelumnya. GATT meminta pengurangan atau restriksi-restriksi perdagangan atas barang-barang impor tertentu selama periode 10 tahun dalam 117 negara. Kesepakan ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi perusahaan yang sebelumnya tidak bisa memasuki pasar-pasar luar negeri karena adanya hambtan-hambatan perdagangan.
Risiko Internasional
            Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi Negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap,
  1. Risiko Pergerakan Nilai Tukar. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar valuta terus menerus berfluktuasi, jumlah kas yang di butuhkan untuk melakukan pembayaan juga tidak pasti konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bahan baku dari luar negeri bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga.
Bagi perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki anak perusahaan di luar negeri, fluktuasi nilai tukar akan mempengaruhi nilai dari arus kas yang dipulangkan oleh anak perusahaan kepada induknya. Pada saat valuta negara perusahaan induk menguat, dana yang dikirimkan akan bernilai lebih kecil dalam valuta negara asal.
  1. Kondisi Ekonomi Luar Negeri. ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut.
Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri. sebagai contoh, perusahaan-perusahaan AS seperti DuPont dan Nike menerima jumlah arus kas lebih rendah dari yang diperkirakan karena melemahnya perekonomian Negara-negara Eropa selama periode 1992-1993.
  1. Risiko politik. Pada saat perusahaan multinasional membentuk anak perusahaan di Negara lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu tindakan-tindakan politik yang di ambil oleh pemerintah atau public tamu yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional.













BAB III
PENUTUP
3.1.       KESIMPULAN
Bisnis internasional memiliki beberapa kendala dalam menjalankannya. Begitu juga dengan teori yang mendukunya terdiri dari teori komparatif yang menjelaskan bahwa tiap Negara harus memanfaatkan keunggulan komparatifnya untuk berspesialisasi dalam produksi dan bergantung pada negara-negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan produk-produk lain. Teori pasar tidak sempurna menyatakan bahwa karena pasar tidak sempurna maka faktor-faktor produksi menjadi kurang, sehingga mendorong negara-negara untuk berspesialisasi berdasarkan sumberdaya yang mereka miliki. Teori siklus produk menyatakan bahwa sesudah perusahaan dibentuk di negara asal mereka, mereka biasanya memperluas spesialisasi produk di negara lain.
Metode-metode paling umum yang digunakan untuk melakukan bisnis internasional adalah perdagangan internasional, pemberian lisensi, pemberian hak waralaba, usaha patungan, akuisisi perusahaan asing, dan pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri. Metode-metode seperti pemberian lisensi dan hak waralaba barangkali melibatkan investasi modal yang kecil, tetai prinsipalnya harus berbagi laba dengan pihak-pihak lain. Akuisisi perusahaan asing dan pembentukan anak perusahaan di luar negeri melibatkan investasi modal dalam jumlah besar, tetapi menawarkan potensi pengembalian yang tinggi.
3.2.      SARAN

Kami merasa tulisan ini masih belum cukup lengkap, maka dari itu kami mengharapkan saran dari para pembaca agar mampu memberi kami pengetahuan tambahan dalam melengkapi tulisan ini.



DAFTAR PUSTAKA
Madura, Jeff. 1997. Manajemen Keuangan Internasional. Erlangga: Jakarta